Senin, 14 November 2016

Analisis Blanja.com Sebagai Salah Satu Sistem Online dalam E-commerce

Analisis Blanja Sebagai Salah Satu Sistem Online
dalam E-commerce

A.      Deskripsi
Dalam kaitannya dengan Sistem Informasi Akuntansi, terdapat salah satu sistem yaitu sistem penjualan. Sistem sendiri yaitu sekelompok komponen dan elemen yang digabungkan menjadi satu untuk mecapai tujuan tertentu. Dalam era industri digital sekarang ini, banyak perusahaan, badan maupun individu yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan memanfaatkan sistem tersebut. Mereka berlomba-lomba untuk mendapatakan keuntungan dengan memenangkan pasar. Sehingga, banyaklah bermunculan e-commerce  atau yang biasa dikenal dengan online shop yang menjadi peluang bisnis yang menjanjikan. E-commerce  di Indonesia sendiri jumlahnya sangat banyak, dari jual beli barang- barang baru, atau barang-barang bekas,  penjualan tiket kereta, pesawat, booking penginapan seperti hotel dan masih banyak lagi. 
Salah satu contoh e-commerce  yang ada di Indonesia adalah Blanja. Blanja sendiri didirikan atas kerjasama atau joint venture antara perusahaan Telkom Indonesia dengan eBay. Telkom bekerjasama dengang eBay atas dasar untuk memungkinkan kerjasama antar negara di masa yang akan datang dan agar produk-produk yang dijual dapat dipasarkan juga ke pasar luar negeri. Blanja mulai ada di Indonesia pada tahun 2013 dan resmi diluncurkan pada Desember 2014.
Blanja merupakan e-commerce  yang menjual berbagai kebutuhan manusia yang dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Produk, Tsel Store, dan Social Shop. Produk yang dijual oleh Blanja yaitu dari fashion & aksesoris; kesehatan & kecantikan; telepon & gadget sampai otomotif. Blanja juga baru-baru ini menjual produk dari hasil produksi BUMN yang dinamai “BUMN Untuk Negeri” seperti, oli mesin motor pertamina, obat-obatan dari kimiafarma, beras dari bulog dan masih banyak lagi serta ada juga poduk-produk dari UKM. Kategori Tsel Store menjual gadget yang dipaketkan dengan paket-paket telkomsel dan kategori terakhir ada Social Shop yang berfungsi sebagai marketplace C2C Blanja.
Walaupun Blanja merupakan induk dari eBay, namun situs ini tidak mempunyai fitur lelang dan tidak ada proses tawar menawar seperti eBay. Untuk menjadi penjual yang terdaftar dalam Blanja, maka harus mempunyai ijin bisnis atau usaha dari pemerintah. Fitur ini dianggap dapat memberikan kepercayaan kepada pembeli tentang keamanan produknya yang ditawarkan dan dapat menarik pembeli yang ingin berhati-hati dalam membeli produk di e-commerce ataupun yang mempunyai pengalaman buruk di e-commerce yang lain. Namun, kondisi tersebut malah menyulitkan Blanja dalam menguasai pasar, terutama dalam merangkul penjual. Berbeda dengan situs e-commerce lainnya yang tidak megharuskan para penjualnya untuk mempunyai surat ijin usaha dari pemerintah, sehingga e-commerce lainnya dapat merangkul para penjual dan dapat menawarkan produk yang lebih bervariasi yang akan menarik lebih banyak pembeli. Hal ini mungkin yang menyebabkan Blanja kurang berhasil dalam lingup e-commerce karena terhambat oleh pelarangan yang diberlakukan atas afiliasinya dengan PT. Telkom sebagai perusahaan BUMN tersebut. Situs e-commerce ini juga menghadapi persaingan ketat dari marketplace lain yang lebih populer seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Di tahun 2016 ini, Blanja mulai gencar untuk mempromosikan situsnya, seperti pemasangan billboard, iklan di televisi, radio, dan media sosial lainnya. Baru-baru ini, Blanja juga membuat aplikasinya di Google Play Store.
Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Blanja, seperti sistem pembayaran dan logistik. Untuk mengatasinya, Blanja menjalin kerja sama dengan beberapa bank dalam hal sistem pembayarannya dan bekerjasama dengan PT.Pos dalam hal logistik nya. Selain itu, Blanja juga mempunyai tantangan dalam hal perekrutan developer yang berkualitas.

Gambar : 1a

Gambar : 2a

Gambar 1a : Tampilan Blanja.com dalam website dekstop
Gambar 2a: Tampilan Blanja.com dalam aplikasi mobile

B.       Tipe e-commerce dari Blanja
Blanja merupakan sebuah sistem online yang masuk dalam tipe C2C (costumer to costumer) dalam e-commerce. Hal ini dikarenakan blanja menyediakan layanan sebagai sarana bagi penjual untuk memasang, memasarkan dan menjual produknya atau dalam kata lain sebagai tempat media promosi barang dagang para penjualnya. Sehingga, penjual bertanggung jawab penuh atas barang/produk yang dijual di situs ini. Dalam blanja, penjual dapat menjual barangnya secara langsung melalui website Blanja. Namun dalam Blanja, penjual tidak bisa secara bebas menjualkan produknya ke website. Hal ini dikarenakan, penjual di Blanja mengharuskan untuk menyelesaikan proses verifikasi seperti penjual tersebut harus mempunyai ijin usaha dari pemerintah.
C.           Model bisnis dari Blanja.com
Blanja dalam hal ini sebagai Transaction broker, karena Blanja menyediakan platform online untuk melakukan transaksi antar penjual dengan pembeli dengan memberikan layanan metode pembayaran dari transaksi online yang dilakukan. Layanan tersebut adalah Escrow atau rekening pihak ketiga atau lebih dikenal dengna rekening bersama yang bertindak sebagai fasilitator antara pembeli dan penjual yang terjadi di situs ini. Apabila penjual dan pembeli sudah menyepakati terjadinya pembelian, maka pembeli harus mentransfer dana kepada pihak escrow. Setelah dana tersebut dikonfirmasi masuk ke escrow, penjual bisa mengirimkan barangnya kepada para pembeli. Dan setelah barang diterima oleh pembeli, dan pembeli mengkonfirmasinya, maka pihak escrow akan memberikan uang hasil penjualan nya tersebut ke penjual yang bersangkutan. Oleh karena itu, sistem escrow ini dianggap lebih aman.
Untuk pembayaran pajaknya, blanja tidak berkewajiban untuk mengumpulkan, melapor, atau memotong pajak-pajak yang timbul atas produk yang terjual dalam situsnya, karena blanja hanya bertindak sebagai penyedia layanan platform online untuk penjual dan pembeli.

D.           Jenis pendapatan yang didapat
Sebagai salah satu e-commerce untuk yang mempertemukan penjual dan pembeli, Blanja mendapat penghasilan dari fee atau komisi atas hasil penjualan. Biaya tersebut dinamakan payment processing fee yang dikenakan kepada penjual atas setiap transaksi yang telah selesai. Untuk payment processing fee tersebut, Blanja menerapkan biaya sebagai berikut:
untuk nilai transaksi sampai dengan Rp. 99,999: 10% dari nilai transaksi
untuk nilai transaksi antara Rp. 100,000 – 399,999: 5% dari nilai transaksi
untuk nilai transaksi diatas Rp. 400,000: 3,5% dari nilai transaksi
untuk biaya penanganan logistik terhitung 10% dari biaya kota tujuan pengiriman

Referensi:        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar