Analisis Blanja Sebagai Salah Satu
Sistem Online
dalam E-commerce
A. Deskripsi
Dalam kaitannya dengan Sistem Informasi Akuntansi, terdapat salah satu sistem yaitu sistem penjualan. Sistem sendiri yaitu sekelompok komponen dan elemen yang digabungkan menjadi satu untuk mecapai tujuan tertentu. Dalam era industri digital sekarang ini, banyak perusahaan, badan maupun individu yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dengan memanfaatkan sistem tersebut. Mereka
berlomba-lomba untuk mendapatakan keuntungan dengan memenangkan pasar. Sehingga,
banyaklah bermunculan e-commerce atau yang biasa dikenal dengan online shop yang menjadi peluang bisnis
yang menjanjikan. E-commerce di Indonesia sendiri jumlahnya sangat banyak,
dari jual beli barang- barang baru, atau barang-barang bekas, penjualan tiket kereta, pesawat, booking penginapan seperti hotel dan
masih banyak lagi.
Salah satu contoh e-commerce yang ada di Indonesia adalah Blanja. Blanja
sendiri didirikan atas kerjasama atau joint venture antara perusahaan Telkom Indonesia
dengan eBay. Telkom bekerjasama dengang eBay atas dasar untuk
memungkinkan kerjasama antar negara di masa yang akan datang dan agar
produk-produk yang dijual dapat dipasarkan juga ke pasar luar negeri. Blanja
mulai ada di Indonesia pada tahun 2013 dan resmi diluncurkan pada
Desember 2014.
Blanja
merupakan e-commerce yang menjual berbagai kebutuhan manusia yang
dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Produk, Tsel Store, dan Social Shop.
Produk yang dijual oleh Blanja yaitu dari fashion
& aksesoris; kesehatan &
kecantikan; telepon & gadget sampai otomotif. Blanja juga baru-baru ini
menjual produk dari hasil produksi BUMN yang dinamai “BUMN Untuk Negeri”
seperti, oli mesin motor pertamina, obat-obatan dari kimiafarma, beras dari
bulog dan masih banyak lagi serta ada juga poduk-produk dari UKM. Kategori Tsel Store
menjual gadget yang dipaketkan dengan paket-paket telkomsel dan kategori terakhir ada Social Shop yang berfungsi sebagai marketplace C2C Blanja.
Walaupun Blanja merupakan induk dari eBay, namun situs ini
tidak mempunyai fitur lelang dan tidak ada proses tawar menawar seperti eBay.
Untuk menjadi penjual yang terdaftar dalam Blanja, maka harus mempunyai ijin
bisnis atau usaha dari pemerintah. Fitur ini dianggap dapat memberikan
kepercayaan kepada pembeli tentang keamanan produknya yang ditawarkan dan dapat
menarik pembeli yang ingin berhati-hati dalam membeli produk di e-commerce ataupun yang mempunyai
pengalaman buruk di e-commerce yang
lain. Namun, kondisi tersebut malah menyulitkan Blanja dalam menguasai pasar,
terutama dalam merangkul penjual. Berbeda dengan situs e-commerce lainnya yang tidak megharuskan para penjualnya untuk
mempunyai surat ijin usaha dari pemerintah, sehingga e-commerce lainnya dapat merangkul para penjual dan dapat
menawarkan produk yang lebih bervariasi yang akan menarik lebih banyak pembeli.
Hal ini mungkin yang menyebabkan Blanja kurang berhasil dalam lingup e-commerce
karena terhambat
oleh pelarangan yang diberlakukan atas afiliasinya dengan PT. Telkom sebagai
perusahaan BUMN tersebut. Situs e-commerce ini juga menghadapi persaingan ketat
dari marketplace lain yang lebih populer seperti Tokopedia dan Bukalapak.
Di tahun 2016 ini, Blanja mulai gencar untuk mempromosikan situsnya, seperti
pemasangan billboard, iklan di televisi, radio, dan media sosial lainnya. Baru-baru ini,
Blanja juga membuat aplikasinya di Google Play Store.
Banyak
tantangan yang harus dihadapi oleh Blanja, seperti sistem pembayaran dan logistik.
Untuk mengatasinya, Blanja menjalin kerja sama dengan beberapa bank dalam hal
sistem pembayarannya dan bekerjasama dengan PT.Pos dalam hal logistik nya. Selain
itu, Blanja juga mempunyai tantangan dalam hal perekrutan developer yang berkualitas.
Gambar : 1a
Gambar : 2a
Gambar 1a : Tampilan Blanja.com
dalam website dekstop
Gambar 2a: Tampilan Blanja.com
dalam aplikasi mobile
B. Tipe
e-commerce dari Blanja
Blanja merupakan sebuah sistem online yang masuk dalam tipe C2C
(costumer to costumer) dalam e-commerce. Hal ini dikarenakan blanja menyediakan layanan sebagai sarana bagi penjual untuk memasang, memasarkan dan
menjual produknya atau dalam kata lain sebagai tempat media promosi barang
dagang para penjualnya. Sehingga, penjual bertanggung jawab penuh atas
barang/produk yang dijual di situs ini. Dalam blanja, penjual dapat menjual
barangnya secara langsung melalui website Blanja. Namun dalam Blanja, penjual
tidak bisa secara bebas menjualkan produknya ke website. Hal ini dikarenakan,
penjual di Blanja mengharuskan untuk menyelesaikan proses verifikasi seperti
penjual tersebut harus mempunyai ijin usaha dari pemerintah.
C.
Model bisnis dari Blanja.com
Blanja dalam hal ini sebagai Transaction broker, karena Blanja menyediakan platform online untuk
melakukan transaksi antar penjual dengan pembeli dengan memberikan layanan
metode pembayaran dari transaksi online yang dilakukan. Layanan tersebut adalah Escrow atau
rekening pihak ketiga atau lebih dikenal dengna rekening bersama yang bertindak
sebagai fasilitator antara pembeli dan penjual yang terjadi di situs ini.
Apabila penjual dan pembeli sudah menyepakati terjadinya pembelian, maka
pembeli harus mentransfer dana kepada pihak escrow. Setelah dana tersebut
dikonfirmasi masuk ke escrow, penjual bisa mengirimkan barangnya kepada para
pembeli. Dan setelah barang diterima oleh pembeli, dan pembeli
mengkonfirmasinya, maka pihak escrow akan memberikan uang hasil penjualan nya
tersebut ke penjual yang bersangkutan. Oleh karena itu, sistem escrow ini
dianggap lebih aman.
Untuk pembayaran pajaknya,
blanja tidak berkewajiban untuk mengumpulkan, melapor, atau memotong
pajak-pajak yang timbul atas produk yang terjual dalam situsnya, karena
blanja hanya bertindak sebagai penyedia layanan platform online untuk
penjual dan pembeli.
D.
Jenis pendapatan yang didapat
Sebagai salah satu e-commerce untuk yang mempertemukan penjual dan pembeli, Blanja mendapat penghasilan dari fee atau komisi atas hasil penjualan. Biaya tersebut
dinamakan payment processing fee yang dikenakan kepada penjual atas setiap transaksi yang telah selesai. Untuk
payment processing fee tersebut, Blanja menerapkan biaya sebagai berikut:
untuk nilai transaksi sampai dengan Rp.
99,999: 10% dari nilai transaksi
untuk nilai transaksi antara Rp. 100,000
– 399,999: 5% dari nilai transaksi
untuk nilai transaksi diatas Rp. 400,000:
3,5% dari nilai transaksi
untuk biaya penanganan logistik terhitung
10% dari biaya kota tujuan pengiriman
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar